( Makalah
Sosiologi Pertanian )
Kelompok
1. Dwi Kurnia Besari (1114121071)
2. Eka
Rentina Simarmata (1114121077)
3. Fransiska
Dina Marlinawati (1114121089)
4. Freddy
Gurning (1114121091)
5. Fredi
Widiatmoko (0814061065)

JURUSAN
AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Setiap
masyarakat memiliki karakter dan budayanya masing-masing. Kebudayaan dalam
suatu masyarakat terbentuk dari interaksi antar anggota masyarakat itu sendiri
dan terus berkembang menjadi kebiasaan yang dilakukan turun temurun.
Menurut
Koentjaraningrat, kepribadian seseorang dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat
tempat ia tinggal. Kepribadian suatu individu dipengaruhi oleh nilai-nilai dan
norma-normadalam sistem budaya dan juga sistem sosial yang telah diserap ke dalam
dirinya melalui proses sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidup sejak
masa kecilnya. Tentu kita bisa menilai berbagai perbedaan cara hidup
antarmasyarakat yang kemudian berpengaruh pada kepribadian dan cara pandang
anggota masyarakat itu, salah satunya ialah perbedaan masyarakat kota dan desa.
Kota dan desa
merupakan wilayah yang memiliki banyak perbedaan. Meskipun berbeda, antara desa
dan kota ternyata dapat terbentuk suatu hubungan yang saling terkait dan tidak
dapat dipisahkan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas perbedaan kota
dan desa, serta hubungan kota dan desa ditinjau dari beberapa segi
1.1 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah
yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain :
1. Apakah
yang dimaksud dengan desa dan kota?
2. Apa
sajakah yang dapat membedakan kota dengan desa?
3. Bagaimana
hubungan masyarakat kota dan desa?
1.2 TUJUAN
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui pengertian dari desa dan kota .
2. Mengatahui perbedaan desa dan kota.
3. Mengerti hubungan kota dan desa.
BAB
II
ISI
2.1 Pengertian
Desa dan Kota.
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi
Kusuma mengemukakan bahwa: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian
desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun yang
menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a. Di dalam masyarakat pedesaan di
antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di
bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen seperti
dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
Kota menurut definisi universal
adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam
bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa
Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti
pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan
sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta ciri-ciri kehidupanya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg menonjol pada
masyarakat kota.yaitu:
a. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c. Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e. Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan
bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan
daripada factor pribadi.
f. Perubahan-perubahan social
tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka
dalam menerima hal-hal baru.
g. Jalan kehidupan
cepat, faktor waktu sangat penting.
2.2 Perbedaan
Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain
sebagai berikut:
1. Kota
memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
2. Lingkungan hidup di pedesaan sangat
jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan
alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan
dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan
aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3. Kegiatan utama penduduk desa berada
di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
4. Corak kehidupan social di desa dapat
dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat
heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku
bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
5. Sistem pelapisan
social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
6. Mobilitas (kemampuan bergerak) social
di kota jauh lebih besar daripada di desa.
7. Bila terjadi pertentangan,di usahakan
untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan.
8. Jumlah angkatan kerja yang tidak
mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
2.3
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras, sayur-mayur
, daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan
obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara
kesehatan dan transportasi.
Hal inilah yang membuat kawasan perkotaan menjadi
tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu
yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu
kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1. Ekspansi kota
ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
2. Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3. Penetrasi kota
ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa.
Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4. ko-operasi kota-desa,
pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya
diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah
terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan
pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
BAB
III
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini disebut :
1. Desa sebagai
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, sedangkan Kota adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa
ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk, kepentingan
atau status hukum.
2. Perbedaan antara
kota dan desa yaitu Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak
dibandingkan desa, lingungan di desa masih dekat
dengan alam dengan udara yang bersih sedangkan di kota lingkungan yang padat
dengan pemukiman serta polusi udara yang tinggi,
DAFTAR PUSTAKA
Arif R,
Y.C.N. Sutarini dan Murtamadji. 2004. Sosiologi. Klaten: PT Macanan
Jaya Cemerlang
Ismawati,
Esti. 2012. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: Ombak
Soelaeman,
M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika
Aditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar