Selasa, 09 Juli 2013

PERBEDAAN DESA DAN KOTA





( Makalah Sosiologi Pertanian )


Kelompok
           1.      Dwi Kurnia Besari                              (1114121071)
2.      Eka Rentina Simarmata                      (1114121077)
3.      Fransiska Dina Marlinawati                (1114121089)
4.      Freddy Gurning                                  (1114121091)
5.      Fredi Widiatmoko                              (0814061065)


images





JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2012






BAB I
 PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Setiap masyarakat memiliki karakter dan budayanya masing-masing. Kebudayaan dalam suatu masyarakat terbentuk dari interaksi antar anggota masyarakat itu sendiri dan terus berkembang menjadi kebiasaan yang dilakukan turun temurun.
Menurut Koentjaraningrat, kepribadian seseorang dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat tempat ia tinggal. Kepribadian suatu individu dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma-normadalam sistem budaya dan juga sistem sosial yang telah diserap ke dalam dirinya melalui proses sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidup sejak masa kecilnya. Tentu kita bisa menilai berbagai perbedaan cara hidup antarmasyarakat yang kemudian berpengaruh pada kepribadian dan cara pandang anggota masyarakat itu, salah satunya ialah perbedaan masyarakat kota dan desa.
Kota dan desa merupakan wilayah yang memiliki banyak perbedaan. Meskipun berbeda, antara desa dan kota ternyata dapat terbentuk suatu hubungan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas perbedaan kota dan desa, serta hubungan kota dan desa ditinjau dari beberapa segi



1.1  RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain :
1.      Apakah yang dimaksud dengan desa dan kota?
2.      Apa sajakah yang dapat membedakan kota dengan desa?
3.      Bagaimana hubungan masyarakat kota dan desa?

1.2  TUJUAN

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui pengertian dari desa dan kota .
2.      Mengatahui perbedaan desa dan kota.
3.      Mengerti hubungan kota dan desa.

















BAB II
 ISI

2.1  Pengertian Desa dan Kota.
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a.       Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c.       Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d.      Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.

Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.

Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta ciri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg menonjol  pada masyarakat kota.yaitu:
a. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus       bergantung padaorang lain.
c.  Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f.       Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
g.      Jalan kehidupan cepat, faktor waktu sangat penting.

2.2  Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:
1.       Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
2.      Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3.      Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
4.      Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
5.      Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
6.      Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
7.      Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
8.      Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.

2.3 Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras, sayur-mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang  juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
Hal inilah yang membuat kawasan perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1.       Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
2.      Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3.      Penetrasi kota ke desamasuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4.      ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.






BAB III
KESIMPULAN

            Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini disebut :
1.      Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, sedangkan Kota adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum.

2.       Perbedaan antara kota dan desa yaitu Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa, lingungan di desa masih dekat dengan alam dengan udara yang bersih sedangkan di kota lingkungan yang padat dengan pemukiman serta polusi udara yang tinggi,











DAFTAR PUSTAKA
Arif R, Y.C.N. Sutarini dan Murtamadji. 2004. Sosiologi. Klaten: PT Macanan Jaya  Cemerlang

Ismawati, Esti. 2012. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: Ombak

Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama





Tidak ada komentar:

Posting Komentar